Senin, 06 Desember 2010

PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP


Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia dan berakibat pada alam, misalnya penebangan hutan. Penebangan hutan secara besar-besaran mengakibatkan fungsi hutan sebagai penahan air hujan akan berkurang.
Hilangnya pohon-pohon dapat mengakibatkan tidak adanya perakaran yang dapat menahan air hujan. Akibatnya hanya sedikit air yang terserap oleh tanah sehingga sebagian besar air akan mengalir sebagai air permukaan yang dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir.
Berbagi industri selain menghasilkan produk yang digunakan manusia juga menghasilkan buangan atau limbah. Limbah adalah suatu benda atau zat yang dapat mengandung berbagai bahan yang membahayakan kehidupan manusia, hewan, serta makhluk hidup lainnya. Banyak limbah dihasilkan dari aktivitas manusia, termasuk industri dan kegiatan rumah tangga. Masuknya limbah rumah tangga dan industri ke dalam sungai menyebabkan pencemaran atau polusi air sungai. Pencemaran adalah perubahan keadaan lingkungan, baik secara fisik, kimia, atau pun biologi, meliputi udara, daratan, dan air yang tidak diinginkan.
Makhluk hidup, zat, energi, atau komponen penyebab pencemaran disebut polutan atau pencemar. Contoh polutan makhluk hidup atau polutan biologi ialah bakteri penyebab penyakit pada sampah dan kotoran. Polutan zat kimia disebut polutan kimia, contohnya limbah yang mengandung logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC, debu asbes, dan pestisida. Sedangkan polutan energi disebut polutan fisik, misalnya panas dan radiasi.

Pencemaran berdasarkan bentuknya
Pencemaran berdasarkan bentuknya terbagi menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.

1. Pencemaran udara

Pencemaran udara berhubungan dengan pencemaran atmosfer bumi. Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelubungi bumi sampai ketinggian 300 km. Sumber pencemaran udara berasal dari kegiatan alami dan aktivitas manusia.
Sumber pencemaran udara di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda. Sumber pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, dan industri.
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, baik dari sisa makanan ataupun dari barang tidak terpakai selain itu kegiatan pertanian dan pertambangan yang tidak memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Pencemaran air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta perairan laut. Sumber pencemaran air, misalnya pengerukan pasir, limbah rumah tangga, industri, pertanian, pelebaran sungai, pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker pengangkut minyak.                                                        
                                                                                                                                                                           
4. Pencemaran Suara ( Kebisingan )
Ancaman serius lain bagi kualitas lingkungan manusia adalah pencemaran suara. Bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia disebut kebisingan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 50 desibel (db). Oleh karena kebisingan dapat mengganggu lingkungan, kebisingan dapat dimasukkan sebagai pencemaran. Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh mesin industri, kenderaan bermotor, dan pesawat terbang secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen. Oleh karena itu, bunyi dapat dianggap sebagai bahan pencemar serius yang mengganggu kesehatan manusia.


Baca juga Pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar